Jawa Barat adalah Produk Perjuangan

    Jawa Barat adalah Produk Perjuangan

    KOTA BANDUNG - Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja mengemukakan, Provinsi Jawa Barat adalah produk perjuangan dalam mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

    Jawa Barat lahir setelah Indonesia melakukan Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Setelah itu, pada 18 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) menetapkan Undang Undang Dasar 1945, serta dipilihnya Soekarno dan Mohammad Hatta atau Bung Hatta  sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. 

    Selain itu dibentuk pula Panitia Kecil yang dikepalai oleh Otto Iskandar Dinata, dan pada 19 Agustus 1945, Panitia Kecil menyampaikan empat usulan masalah, yaitu urusan rakyat, pemerintah daerah, Pimpinan Kepolisian, dan Tentara Kebangsaan. 

    Keempat usulan tersebut kemudian dirundingkan dalam sidang PPKI pada 19 Agustus 1945. 

    Rundingan tersebut menghasilkan keputusan sementara, yaitu daerah Indonesia dibagi menjadi delapan wilayah yang dipimpin oleh seorang Gubernur. 

    Delapan wilayah itu adalah Jawa Barat, Sunda Kecil, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, Borneo, Sulawesi, dan Maluku. 

    Untuk daerah Jawa Barat, saat itu R. Sutarjo Kartohadikusumo ditunjuk sebagai Gubernur Jabar pertama. 

    Ia diangkat oleh Presiden RI Soekarno berdasarkan surat keputusan PPKI tanggal 19 Agustus 1945. 

    "Dengan demikian Provinsi Jabar lahir pada 19 Agustus 1945. Gubernur Jawa Barat pertama saat itu masih berkedudukan di Jakarta. Kemudian pada bulan September 1945, Gubernur Jabar pindah ke Bandung, sehingga Bandung menjadi pusat pemerintahan Provinsi Jabar, " kata Setiawan pada Rapat Paripurna Hari Jadi Ke-77 Provinsi Jawa Barat di Gedung DPRD Jabar, Jumat (19/08/2022). 

    Selanjutnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar dan Pemda Provinsi Jabar menetapkan hari jadi Jabar melalui Perda Nomor 26 Tahun 2010 tentang Hari Jadi Provinsi Jawa Barat berdasarkan aspek legalitas, historis, dan simbolis. 

    Dari segi legalitas, papar Setiawan, PPKI saat itu sederajat dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang waktu itu belum dibentuk. Dengan demikian keputusannya memiliki kekuatan hukum yang sama dengan ketetapan MPR. 

    Dilihat dari aspek historis, istilah Jabar secara faktual baru muncul dalam Surat Keterangan PPKI per tanggal 19 Agustus 1945. 

    Sedangkan dari aspek simbolis, penetapan tanggal 19 Agustus memberikan kebanggaan bagi warga Jabar karena wilayah administrasi dibentuk dalam konteks NKRI. 

    "Jadi eksistensi Provinsi Jabar bukan dipandang sebagai produk kolonial, melainkan sebagai produk perjuangan dalam upaya memperjuangkan dan mempertahankan kedaulatan NKRI, " ungkap Setiawan. 

    "Pengambilan tanggal lahir Provinsi Jabar setelah Proklamasi juga menunjukan, bahwa masyarakat Jabar guyub dengan masyarakat dari provinsi lainnya yang juga memilih hari jadi mereka setelah Proklamasi, " pungkasnya. 

    Saat ini masyarakat Jawa Barat setiap tahun merayakan hari jadi daerahnya pada 19 Agustus,  dan di tahun ini Jabar genap berusia 77 tahun sama halnya dengan usia Republik Indonesia. (***)

    jawa barat
    A. Subekti

    A. Subekti

    Artikel Sebelumnya

    Gelar Tumpeng 77 sebagai Wujud Syukur Prestasi...

    Artikel Berikutnya

    HUT ke-77 Jawa Barat, Ridwan Kamil: Momentum...

    Berita terkait

    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Guna mengantisipasi Kejahatan mlm hari Laksanakan Patroli malam hari di wilkum Polsek  Susukan untuk menjaga kondusifitas wilayah Serta berikan rasa aman bagi warga.
    Ciptakan Kondusifitas, Anggota patroli bersama Bhabinkamtibmas Desa Gowa Lor Laksanakan  Giat Patroli Sambang bersa Masyarakat Di Desa Binaannya
    Polsek Karangsembung Laksanakan Pengaturan Lalu lintas Pagi Hari, Utamakan Lalu lintas yang Tertib
    Ciptakan Kondusiiftas Jelang Pilkada 2024, Polsek Sedong polresta Cirebon Laksanakan Patroli Malam
    Patau situasi kamtibmas jelang pilkada serentak anggota patroli dan babinkamtibmas sambangi Warga Binaannya di Desa Wargabinangun Anggota patroli bersama bhabinkamtibmas sampaikan pesan Kamtibmas untuk ciptakan kondisi wilayah tetap kondusif Jelang Pilkada serentak 2024.
    Bhabinkamtibmas Desa Kempek Aipda Suharto, S.H. bersama mitra kerja Babinsa Serma Hasan, Melaksanakan sambang dan dialogis dengan Warga dalam rangka menciptakan situasi kondusif di Masyarakat (Cooling System) menjelang pelaksanaan Pilkada serentak Tahun 2024.
    Untuk Suksesnya Pilkada 2024 Melalui Ops Mantap Praja Lodaya 2024 Polsek Beber Patroli Kontrol Sekretariat PPK Kecamatan Beber. 
    Jaga Kondusiiftas Pilkada Serentak 2024, Polsek Gempol Laksanakan Razia Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi
    PEDULI PENYANDANG DISABILITAS, KANIT BIMAS DAN BHABINKMATIBMAS LAKUKAN SAMBANG
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Sambang Siskamling Bersama Babinsa
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Prajawinangun Kulon
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.

    Rekomendasi berita

    Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal Ber Api-api Ucapkan HUT Brimob ke 79
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    HUT ke-79 Brimob, Kapolri Kenang Pujian Atraksi Pasukan yang dihadiri Presiden Ke-7 Jokowi dan Presiden Ke-8 Prabowo
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Tinjau Dua Posko Pengungsian Bencana Erupsi Gunung Lewotobi
    Korem 012/TU Gelar Pembinaan Keluarga Besar TNI

    Tags