KAB. CIREBON - Polresta Cirebon meluncurkan layanan Green Service dalam pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon, Senin (15/8/2022). Peluncuran layanan Green Service tersebut turut dihadiri Forkompimda Kabupaten Cirebon dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dalam layanan Green Service tersebut masyarakat dapat membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam pembuatan SIM dan SKCK menggunakan sampah plastik.
"Tetapi bukan membawa sampah plastiknya secara langsung, melainkan menabung sampah plastik ke bank sampah yang terdapat di seluruh wilayah Kabupaten Cirebon. Hasil tabungannya yang digunakan untuk pembayaran PNBP pembuatan SIM dan SKCK di Satpas Polresta Cirebon, " kata Kombes Pol Arif Budiman.
Ia mengatakan, saat ini Polresta Cirebon telah bekerja sama dengan 10 bank sampah di Kabupaten Cirebon. Namun, pihaknya menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon untuk mengintegrasikan saldo bank sampah untuk digunakan dalam pembayaran SIM dan SKCK.
Menurutnya, jika saldo bank sampah telah mencukupi untuk membayar PNBP pembuatan SIM maupun SKCK, maka petugas bank sampah akan memberitahu Polresta Cirebon dan menghubungi nasabah untuk waktu kedatangannya ke Satpas Polresta Cirebon.
Pasalnya, nasabah bank sampah tersebut akan mendapatkan layanan prioritas di Satpas Polresta Cirebon. Sehingga mereka bakal mendapatkan banyak keuntungan dalam layanan yang diinginkannya dari mulai tempat duduk prioritas, tanpa antre, tanpa uang, dan dipastikan lebih cepat.
"Kalau hari ini sampah plastiknya baru dapat 4 kilogram atau 1 kilogram sekalipun tidak ada masalah, yang terpenting terus-menerus menabung di bank sampah sampai dengan saldonya mencukupi untuk pembayaran PNBP dalam pembuatan SIM maupun SKCK, " ujar Kombes Pol Arif Budiman.
Peluncuran layanan Green Service tersebut merupakan kado istimewa dari Polresta Cirebon dan pemerintah daerah untuk HUT ke-77 RI. Ia mengatakan, layanan tersebut dilaunching untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan memanfaatkan sampah plastik.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli lagi dalam menjaga keindahan, kelestarian, dan ekosistem alam khususnya dari pencemaran sampah plastik. Pasalnya, mulai hari ini sampah plastik tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembayaran PNBP dan akan mendapatkan layanan prioritas.
Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag, mengatakan, Pemkab Cirebon mendukung penuh inovasi Polresta Cirebon dalam layanan Green Service tersebut. Pasalnya, terobosan tersebut dapat mengurangi produksi sampah plastik masyarakat.
"Kami akan mendorong seluruh stakeholder hingga tingkat kecamatan dan desa untuk menyosialisasikan layanan Green Service Polresta Cirebon kepada warganya. Sehingga masyarakat dapat memanfaatkan sampah plastik untuk pembayaran PNPB dalam penerbitan SIM dan SKCK, " kata Drs. H. Imron, M.Ag. (Bekti)