KAB. CIREBON - Bupati Cirebon, Drs. H. Imron M.Ag menghadiri syukuran Kenaikan Kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon, Kamis (21/7/2022). Selain bupati, nampak hadir juga Forkopimda Kabupaten Cirebon, seperti Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman SH SIK MH, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon H. M. Luthfi ST MSi.
Bupati Imron mengatakan, kenaikan kelas PN Sumber dari 1B menjadi 1A jelas membawa perubahan signifikan. Khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Cirebon, Imron berharap ada pelayanan yang lebih baik.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
"Saya sebagai masyarakat dan pemerintah Kabupaten Cirebon mengucapkan selamat atas kenaikan kelas Pengadilan Negeri Sumber Kabupaten Cirebon. Semoga pelayanan hukum, termasuk pencarian keadilan bisa berjalan lebih baik lagi, " ujar Imron.
Senada, Kapolresta Cirebon mengakui selama ini komunikasi dan kerja sama yang terjalin dengan Pengadilan Negeri Sumber telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dirinya berharap peningkatan kelas PN Sumber lebih memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
"Dalam kategori Criminal Justice System, ada istilah integrated dalam penegakan hukum, yang artinya kami di Polresta Cirebon sudah berintegrasi dengan baik dengan PN Sumber ini. Kerja sama dan komunikasi sudah terjalin baik dan sangat memudahkan proses penyidikan yang dilakukan penyidik kita. Kami ucapkan selamat atas kenaikan kelas ini dan semoga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal, " ujar Kombes Pol Arif Budiman SH SIK MH.
Sementara itu, Ketua PN Sumber Kabupaten Cirebon, Hendra Halomoan SH MH menegaskan kenaikan kelas ini diikuti oleh komitmen untuk lebih baik. Termasuk dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Hendra menyebut pihaknya lebih mengupayakan lebih baik lagi.
"Kenaikan kelas dari 1B menjadi 1A ini tentunya harapan kami makin memberikan pelayanan hukum kepada pencari keadilan lebih baik. Perbedaan dengan kenaikan kelas ini, seperti penambahan personil, hakim dan pegawai lebih banyak.Saat ini, hakim di PN Sumber ada sepuluh orang. Dengan kenaikan kelas ini bisa bertambah menjadi 12 sampai 15 orang dan tentunya diikuti anggaran kantor lebih baik yang berdampak pada penambahan sarana dan prasarana, " jelasnya. (Bekti)