Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    Polresta Cirebon Sudah Tangani Empat Belas Kasus TPPO

    POLRESTA CIREBON - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani 14 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus pemberangkatan tenaga kerja migran ilegal dengan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.

    "Yang terbaru, kami menangkap lima orang tersangka kasus TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran ilegal, " kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Arif Budiman melalui Wakapolresta Cirebon AKBP Dedy Damarwansyah di Cirebon, Selasa.

    Menurutnya, sejak adanya Satuan Tugas (Satgas) TPPO, pihaknya telah menangani 14 laporan TPPO dan rata-rata modus yang digunakan dengan mengirim sebagai pekerja migran ilegal.

    Ia menjelaskan totalnya sudah ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPO dan masih terus melakukan pengembangan serta penanganan laporan lainnya dari para korban.

    AKBP Dedy mengatakan Polresta Cirebon telah menangkap lima orang dari empat kasus yang ditangani, di mana salah satu korbannya meninggal dunia saat bekerja di Arab Saudi karena sakit.

    "Korban diberangkatkan tersangka pada tahun 2019 dengan menggunakan visa umrah dan pada Mei 2023 korban meninggal dunia, " ujarnya.

    Ia menambahkan lima orang yang ditangkap itu terdiri atas dua orang perempuan dan tiga laki-laki. Mereka mempunyai peranan masing-masing dalam melakukan TPPO. Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Cirebon Kompol Anton mengatakan modus operandi para pelaku TPPO di Cirebon rata-rata dengan memberangkatkan korban menjadi pekerja migran ilegal.

    Saat perekrutan, kata Anton, mereka selalu mengiming-imingi para korban mendapatkan gaji yang besar dan cepat mengurusnya.

    "Modus yang digunakan dengan menawari pekerjaan bergaji tinggi. Mereka diberangkatkan melalui jalur nonprosedural, " katanya.

    Atas perbuatannya, dua tersangka dikenakan Pasal 4 UU RI Nomor. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) dan atau Pasal 81 UU RI Nomor. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dengan pidana penjara paling lama 10 tahun....

    polri polrestacirebon
    Panji R

    Panji R

    Artikel Sebelumnya

     Telah Terjadi Kebakaran 3 Unit Kios beserta...

    Artikel Berikutnya

    Guna mencegah tindak kriminalitas di minimarket...

    Berita terkait

    Patroli Dialogis Polsek Gebang: Ciptakan Rasa Aman di Desa Kalipasung
    Pasca Banjir, Kapolsek Weru Polresta Cirebon Gelar Bakti Sosial di SDN 1 Setu Wetan
    Cegah gangguan Kamtibmas pada dini hari, Polsek Waled laksanakan patroli Pos kamling serta Objek Vital di kecamatan Waled
    Antisipasi dan Cegah kejahatan jalanan Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
    Cegah gangguan Kamtibmas Personil Polsek Pabuaran Polresta Cirebon Intensifkan patroli malam di titik-titik rawan gangguan Kamtibmas.
    Kehadiran personil Polsek Gempol - Polresta Cirebon diharapkan dapat memberikan pelayanan dan kelancaran bagi semua masyarakat pengguna jalan di wilayah hukum Polsek Gempol - Polresta Cirebon, Ucap Kapolsek Gempol Kompol Rynaldi Nurwan.,S.H.,M.H
    Polri Peduli, Polresta Cirebon Resmikan Bantuan MCK di Desa Getasan
    Gelar Jumat Curhat, Kapolsek tampung aspirasi masyarakat.
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Ibadah Natal 2024
    Kapolresta Cirebon Bersama Forkopimda Monitoring Pengamanan Ibadah Akhir Tahun 2024 dan Pergantian Malam Tahun Baru 2025
    Sinergitas TNI-POLRI, Bhabinkamtibmas Sambang Siskamling Bersama Babinsa
    Polsek Sedong Polresta Cirebon Melaksanakan Patroli Malam Antisipasi C. 3 Dan Kejahatan Dimalam Hari.
    Laksanakan Patroli Sambang Dialogis Polsek Kaliwedi Polresta Cirebon  Warga Masyarakat Desa Prajawinangun Kulon
    Patroli Sambang serta Dialogis polsek Kaliwedi Polresta Cirebon himbau warga cegah kejahatan di malam Hari
    Kapolsek Beber Hadiri Giat Lokakarya Mini Triwulan Ke 2 di Puskesmas Kamarang.

    Rekomendasi berita

    Pesantren Kilat Polresta Cirebon, Langkah Nyata Pulihkan Anak Bangsa dari Tawuran
    Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
    Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Judi Online: Sita Aset Rp61 Miliar, Ungkap Sindikat Internasional
    Polri Resmi Launching Desk Ketenagakerjaan untuk Selesaikan Sengketa Tenaga Kerja
    Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Demi Beri Jaminan Perlindungan Kaum Buruh

    Tags